laporan
Telah terjadi Pungutan Liar di desa kasintuwu kec.manggkutana kab.Luwu Timur dengan cara kepala desa menarik retribusi terhadap Wisata masyrakat tampa adanya Legalitas Yang jelas
Lihat selengkapnyaTelah terjadi Pungutan Liar di desa kasintuwu kec.manggkutana kab.Luwu Timur dengan cara kepala desa menarik retribusi terhadap Wisata masyrakat tampa adanya Legalitas Yang jelas
Lihat selengkapnyaSaya seorang istri PNS. Beliau bertugas di Dinas Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga dan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga. Kami berumah tangga selam...
Lihat selengkapnyaSAPA Kemendagri adalah aplikasi pengaduan dan aspirasi yang dioperasikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Melalui SAPA, masyarakat dapat membuat pengaduan dan menyatakan aspirasi terhadap layanan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Aplikasi SAPA Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah mengintegrasikan pengelolaan pengaduan dan aspirasi dalam satu pintu. Aplikasi SAPA untuk Kemendagri dapat diakses melalui url http://www.sapa.kemendagri.go.id, Aplikasi SAPA untuk pemerintah daerah dapat diakses merujuk nama daerah dengan ekstensi go.id. Aplikasi SAPA berjalan dalan 2 versi, desktop dan mobile.
Aspirasi dan pengaduan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi SAPA akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait termasuk langsung kepada pemerintah daerah. Pengelola SAPA akan memantau proses ini sehingga masyarakat mendapatkan jawaban dari pihak terkait tersebut. Masyarakat dapat memantau layanan aspirasi dan pengaduan melalui menu lacak.
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui aplikasi SAPA dengan mengakses url SAPA atau melalui aplikasi mobile yang dapat di unduh di play store untuk android. (saat ini baru tersedia versi android).
Pemerintah daerah dapat memperoleh dan memanfaatkan aplikasi SAPA dengan mengirim permohonan resmi ke sapa@kemendagri.go.id